Jamsostek Mandiri
PT.JAMSOSTEK(Persero) bermitra dengan MASYARAKAT PEDULI JAMINAN SOSIAL (MPJS), memberikan kesempatan kepada para pekerja mandiri / luar hubungan kerja untuk menjadi peserta Jamsostek secara sukarela dan mandiri, dalam artian para pekerja mandiri mendaftarkan sendiri kepesertaannya di Jamsostek melalui wadah kami yaitu MASYARAKAT PEDULI JAMINAN SOSIAL (MPJS) serta membayar sendiri iuran kepesertaannya melalui wadah kami tersebut.
Kini siapapun Anda yang mempunyai kegiatan usaha mandiri , seperti : warung, toko, kios, wartel, warnet, bengkel, salon, ojek, supir angkot ataupun perusahaan perorangan dan lain sebagainya dapat ikut program jamsostek.
Hanya dengan Rp 200.000 / bulan Anda akan mendapatkan manfaat :
- Jaminan Kecelakaan Kerja
- Jaminan Kematian
- Jaminan Hari Tua
- Jaminan Pemeliharaan Kesehatan ( untuk keluarga dengan maksimum 3 orang anak)
Fasilitas rawat inap di Rumah Sakit Pemerintah kelas 2 dan di Rumah Sakit Swasta /TNI/POLRI kelas 3 , hanya dengan menunjukan Kartu Pemeliharaan Kesehatan (KPK) dan surat rujukan dari klinik PPK tingkat pertama.
Segera daftarkan diri Anda, dan sayangi buah hati Anda dengan memberikan fasilitas Pemeliharaan Kesehatan buat mereka.
Anda pun dapat membantu sesama dengan memberikan informasi ini kepada kerabat, saudara ataupun tetangga Anda yang belum memiliki Fasilitas Pemeliharan Kesehatan.


Artikel Jamsostek :
Transformasi Jaminan Sosial perlu kehati-hatian
Menuntut Jaminan Sosial
Jamsostek Menanggung Pengobatan Pasien Gangguan Jiwa
Rumah Idaman Bukan Lagi Khayalan
Jamsostek… Terimakasih



